Green Pramuka City, Hunian yang Prestise Di Pusat Perkotaan

Green Pramuka City, Hunian yang Prestise Di Pusat Perkotaan

Seperti yang diketahui saat ini banyak stigma miring untuk Green Pramuka City. Dimana pihak pengembang apartemen Green Pramuka City diduga telah melakukan permainan terhadap hak konsumen. Dimana para penghuni yang sudah melunasi angsuran belum bisa mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini diduga pemicunya dikarenakan pihak pengembang belum menuntaskan pembangunan seluruh towernya.

Dalam hal ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menuturkan, bahwa pihak pengembang diduga melakukan kesengajaan tidak menyelesaikan seluruh pembangunan towernya. Karena syarat untuk menerbitkan SLF itu, pihak pengembang harus menyelesaikan seluruh pembangunan towernya. Sedangkan SLF itu menjadi syarat untuk dibentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

“Kendala P3SRS pasal karet, pembentukan P3SRS itukan setelah pertelaan selesai. Mungkin ada unit yang lamban dikerjakan,” ujar Iman Satria, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (8/8).

Adapun permasalahan yang terjadi adalah para penghuni apartemen ingin segera memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dari unit yang sudah dibelinya. Akan tetapi, selama pengelolaan masih dipegang oleh pihak pengembang dan belum ada P3SRS, maka SHM tidak akan bisa diturunkan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Dki Jakarta, Panji Virgianto yang mengatakan bahwa pengelolaan belum bisa dipindahkan dari pengembang ke P3SRS jika SLF belum terbit.

“Seharusnya ditetapkan saja pertelaan harus dibangun dalam dua tahun, mau tidak mau kan pengembang segera membangun,” katanya.

Bahkan Panji juga menjelaskan, prosedur pengesahan P3SRS harus dipenuhi. Dengan melewati Eksekutif dan Gubernur. Kemudian, pengelolaan masih bisa kembali kepada pengembang jika diinginkan.

“Harus ada persetujuan antara pengembang, menyerahkan Eksekutif, disetujui Gubernur. Maka resmi P3SRS tersebut. Dan silahkan saja kalau pengelolaan dikembalikan kepada manajemen pengembang,”jelas Panji.

Sedangkan itu, Kabid Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti menyataan bahwa izin pembangunan dari apartemen itu dibuat terpisah oleh pengembang. Padahal, untuk menurunkan sertifikat kepada penghuni apartemen harus ada akta pemisahan (lahan milik sendiri dan lahan milik bersama) dan akta pertelaan, itu semua didahului dengan SLF.

“Izin ini dari sekian tower dia bikin terpisah. BPM memberikan persyaratan terbitnya akta pemisahan dan akta pertelaan itu dengan dasar SLF sudah terbit,” ujar Meli di Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Selasa (8/8).

Di tengah beberapa pembicaraan Green Pramuka City bermasalah yang seringkali tidak mendasar dan memberikan stigma negative di mata masyarakat. Namun, sekarang ini pihak pengelola semakin haru hari semakin meningkatkan kualitasnya dan selalu berusaha keras untuk meningkatkan pelayanannya kepada para penghuni apartemen dan masyarakat umum.

Selain itu, anda akan mendapatkan keuntungan jika membeli unit hunian di Green Pramuka City ini. Dimana anda bisa akan mendapatkan akses mudah untuk pergi ke beberapa tempat yang berada di kawasan ibu kota. Bahkan untuk akses beberapa kendaraan umum juga tidak terlalu sulit. Bukan hanya itu, bagi anda pengguna ojek online, anda akan terbebas dari masalah abang pangkalan yang melarang ojek online untuk beroperasi. Sehingga anda bisa dengan mudah untuk menggunakan kendaraan online kapan pun sesuai dengan kebutuhan anda.

Selain letaknya yang berada di pusat perkotaan, apartemen ini juga akan menawarkan akses beberapa tempat yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah dengan membangun konsep mall dengan konsep unik. Keuntungan akses yang mudah untuk menuju lokasi perbelanjaan ini tentunya bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi Apartemen Green Pramuka City.

Bagaimana, anda masih ragu untuk membeli unit di Green Pramuka City? Dengan berbagai kelebihan dari Green Pramuka City ini, bisa menjadi pilihan tepat bagi anda sebagai hunian di pusat ibu kota.